KITAB NIKAH
Nikah termasuk sunnah-sunnah para rasul yang amat sangat ditekankan, dalam sebuah riwayat disebutkan:
“Wahai kaum muda, barangsiapa di antara kalian mampu kawin maka kawinlah.”Karena sesungguhnya kawin itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang tidak mapu (kawin), maka berpuasalah.” Karena sesungguhnya puasa itu sebagai tameng atau benteng. (H.R Bukhari-Muslim).[1]